tulisan

Senin, 12 Maret 2012

fenomena yang dialami masyarakat indonesia,bangsa dan negara

Untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, tidak terlepas adanya ketahanan di bidang Ideologi.
Ketahanan di bidang ideologi bangsa Indonesia ditujukan untuk mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari
dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang
membayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar dan ideologi
Negara.
Keampuhan Pancasila sebagai ideologi Negara tergantung kepada nilainilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia, baik secara pribadi, sebagai makhluk sosial
maupun sebagai warga Negara sebagai kodrat dan irodat Tuhan Yang Maha
Esa. Rangkaian nilai tersebut tidak identik dengan agama, tetapi mempunyai
keterkaitan yang erat, bahkan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seharihari.
Rangkaian nilai tersebut adalah kongkretisasi dari ajaran semua agama dan
berfungsi sebagai pemersatu kehidupan antarumat beragama yang menciptakan
kekuatan keagamaan, baik secara mental maupun spiritual di dalam Ketahanan
Nasional.
Nilai tertinggi tersebut menjiwai dan meliputi nilai-nilai sila berikutnya
dalam Pancasila. Di dalam nilai kemanusiaan misalnya, tersimpul cita-cita
kemanusiaan yang memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang harus
menjamin adanya toleransi, tolong menolong, hormat-menghormati yang
dilandasi jiwa gotong royong.
Nilai Persatuan Indonesia merupakan faktor pengikat yang menjamin
persatuan Indonesia yang terutama bersifat persatuan spiritual dan merupakan
paduan hasrat untuk hidup bersama di dalam kesukaan, penderitaan dan
sepenanggungan. Persatuan nasional, intelegensi dan dinamik merupakan
anasir utama bagi bangsa yang menginginkan kemajuan, sedangkan nilai
kerakyatan dijelmakan oleh persatuan yang riil dan wajar, sedangkan kedaulatan
berada di tangan rakyat atas dasar musyawarah untuk mufakat. Demokrasi
tanpa pimpinan dapat menjelma menjadi anarki dan pimpinan tanpa demokrasi
akan mengarah ke diktatur. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara
kepemimpinan dengan kerakyatan yang sudah dijiwai oleh persatuan spiritual
(nasional) berlandaskan pada nilai Ketuhanan yang mutlak. Inilah yang disebut
sebagai demokrasi Pancasila.
Meskipun Pancasila telah diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia
sebagai falsafah dan dasar negara, namun pengakuan dan penerimaan saja
belum tentu menjamin terhadap Ketahanan Nasional di bidang ideologi. Untuk
mencapai Ketahanan Nasional diperlukan penghayatan dan pengamalan
Pancasila secara sungguh-sungguh dan benar dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga Pancasila merupakan way of life bangsa Indonesia.
Pelaksanaan Ideologi Pancasila yang bersifat obyektif, adalah
pelaksanaan di dalam Undang Undang Dasar dan peraturan hukum di bawahnya
serta segala kegiatan penyelenggara negara, sehingga Pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum, sedangkan pelaksanan bersifat subyektif,
yaitu pelaksanaan oleh pribadi perorangan yang berarti pula bahwa segala
perbuatan dan tindakan masyarakat Indonesia mencerminkan yang dikehendaki
oleh Pancasila. Semakin tinggi kesadaran dan ketaatan bangsa Indonesia dalam
mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka semakin tinggi pula ketahanan nasional
di bidang ideologi.
Apabila melihat beberapa peristiwa yang terjadi pada akhir-akhir ini, baik
perkelaian antar mahasiswa, adu pukul di antara anggota dewan yang terhormat,
tawuran antarwarga desa, carut marutnya kepastiann hokum, baik pada aparat
penyelenggara pemerintah maupun “mafia hukum” yang menyita perhatian
publik, akan memunculkan beberapa pertanyaan antara lain; Bagaimana
perkembangan masyarakat Indonesia pada akhir-akhir ini dalam mengamalkan
dan menghayati nilai-nilai Pancasila ? Sudah bergeserkah pengamalan terhadap
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ? Atau sudah cukupkah bangsa
Indonesia memandang Pancasila dengan sebuah pengakuan dan penerimaan
dalam menjamin ketahanan nasional Indonesia sebagai dasar dan sebuah
ideologi ?                      
Tidak bisa dipungkiri dengan sederet pertanyaan tersebut yang pada
kenyataannya telah mengundang keprihatinan serius terhadap sebuah Ideologi
Pancasila yang mengandung nilai sakral, bahkan sarat dengan norma luhur telah
dipandang sebelah mata oleh sebagian komponen bangsa, bahkan sebagian
masyarakat telah mengalami degradasi moral dalam menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila, apabila dihadapkan dengan kenyataan
beberapa fenomena dinamika dalam kehidupan masyarakat di setiap harinya.
Beberapa kejadian yang sangat memilukan bahkan memalukan reputasi
sebuah bangsa Indonesia yang sejak awal dikenal sebagai bangsa yang santun,
berbudi pekerti luhur, menjunjung nilai-nilai adat-istiadat yang penuh toleransi,
serasa luntur ditelan bahkan digilas sebuah perilaku yang sangat tidak
berperikemanusiaan, tidak beradab, sadis, bertindak anarkis, saling membunuh
sesama kaum, tetangga, saudara sendiri, yang terjadi tanpa memandang strata,
golongan, status sosial, bahkan mempengaruhi terhadap kehidupan secara
universal.
Berawal dari fenomena di atas, maka diperlukan sebuah pemikiran atau
gagasan yang diharapkan dapat digunakan sebagai instrospeksi terhadap
strategi membina masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar dan
Ideologi Negara, agar ke depan bangsa Indonesia lebih beradab, maju dan disegani, bahkan mampu meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat
nasional maupun internasional.
www.tni.mil.id/idiologi_pncsila%20(Juara%20II).pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar