tulisan

Minggu, 20 Oktober 2013

TOPIK 2

PRINSIP-PRINSIP ASURANSI
-PENGERTIAN ASURANSI
ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
-PERBEDAAN ASURANSI DENGAN AKTIVITAS-AKTIVITAS LAIN
Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum
Asuransi Jiwa
Asuransi Umum
1
Yang diasuransikan adalah kesehatan dari pemegang polis asuransi
Yang diasuransikan biasanya benda mati
Pemberian ganti rugi lebih cepat dan biasanya gratis
Pemberian ganti rugi memerlukan waktu berminggu minggu, dan klaim asuransi tidak gratis

Perbedaan Asuransi dengan Perjudian
Asuransi
perjudian
1
Bertujuan mengurangi risiko yang sudah ada
Risiko semula belum ada dan baru muncul sesuah orang ikut berjudi
2
Bersifa sosial terhadap masyarakat dan dpt memberi keuntungan tertentu
Bersifat “tidak sosial” bisa mengacaukan rumah tangga / masyarakat
3
Besarnya risiko dapat diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya
Besarnya risiko tidak dapat diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinannya
4
Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak
Konrakny tidak tertulis dan realisasinya tergantung etikat baik masing-masing pihak yg  terlibat

Perbedaan Asuransi dengan Spekulasi
Asuransi
Spekulasi
1
Kontrak persetujuannya adalah pertanggungan
Kontrak persetujuannya adalah jual beli
2
Risiko yang ditangani adalah kerugian yang mungkin timbul
Risiko yang ditangani adalah kemungkinan perubahan harga
3
Transaksi asuransi bagaimanapun juga lebih menguntungkan ( operasinya berdasarkan hukum bilangan besar) sehinga dapat mengurangi risiko yang ada
Risiko tidak berkurang hanya berpindah kepada orang lain yang sanggup menanggung risiko tsb

Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum
Asuransi
bonding
1
Meliputi dua pihak utama
Meliputi tiga pihak utama
2
Pihak penjamin tidak mempunyai hak menagih kembali kepada tertanggung
Pihak penjamin mempunyai hak menagihkepada principal terhadap apa yg telah dibayarkan kepada obligee
3
Tujuan utamanya menyebarkan kerugian diantara sesama kelompok tertangngung
Fungsi utamanya peminjaman/kredit dari surity kepad aprincipal untuk endapatkan bunga
4
Sifat risikonya  menutup kerugian seseorang tanpa harus mengenal secar apribadi tertanggung
Sifat risikonya menjamin kejujuran dan kemampuan seseorang . Jadi surity harus mengenal principal secar apribadi
5
Kontrak dapat dibatalkan oleh penangngung bila tertanggung tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian
Surity tdk dpt membatalkan kontraknya meskipun principel tdk dpt memenuhi kewajibannya kepada surity

Perbedaan Asuransi Jiwa dan Tabungan
Asuransi Jiwa
Tabungan
1
Besarnya uang yg diterima dapat ditentukan sendiri oleh pemegang poling pada saat perjanjian dibuat
Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yg akan diterima makin tinggi
2
Ada unsusr keharusan (wajib) untuk membayar premi seecara teratur
Tidak ada unsur keharusan, boleh menabung boleh tidak
3
Besarnya premi  yg harus dibayar ditetapkan berdasarkan hitungan aktuaria
Tergantung kemauan si penabung
4
Terdapat fungsi proteksi finansial
Tidak terdapat fungsi proteksi thd risiko
5
Pada saat klaim uangnya sudah pasti walau baru membayar sedikit
Besarnya jumlah uang yg dirima tergantung jumlah tabungan
6
Bersifat kolektif
Bersifa individual

-RESIKO PIHAK PENANGGUNG
Penanggung adalah pihak yang berjanji membayar jika peristiwa pada unsur ke tiga terlaksana.
-RESIKO PIHAK TERTANGGUNG
Tertanggung adalah pihak yang berjanji membayar uang kepada pihak penanggung.
1. kholil.staff.uns.ac.id/files/2010/03/hukum-asuransi.ppt
2. http://balianzahab.wordpress.com/makalah-hukum/hukum-asuransi/
3. http://www.anneahira.com/hukum-asuransi.htm
4. http://education-lili.blogspot.com/2009/03/artikel-hukum-dan-asuransi-asuransi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar